HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3361

Grade Albani:Sanadnya munqathi' karena Asy-Sya'bi tidak pernah mendengar langsung dari Ali meski ia pernah melihatnya (At-Tahdzib, 5/67).
سنن الدارقطني ٣٣٦١: نا أَبُو رَوْقٍ الْهِزَّانِيِّ , نا أَحْمَدُ بْنُ رَوْحٍ , نا سُفْيَانُ , عَنْ مُطَرِّفٍ , عَنِ الشَّعْبِيِّ , قَالَ: جَاءَ رَجُلَانِ بِرَجُلٍ إِلَى عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَشَهِدَا عَلَيْهِ بِالسَّرِقَةِ فَقَطَعَهُ , ثُمَّ جَاءُوا بِآخَرَ بَعْدَ ذَلِكَ , فَقَالَا: هُوَ هَذَا غَلَّطَنَا بِالْأَوَّلِ , فَلَمْ يَقْبَلْ شَهَادَتَهُمَا عَلَى الْآخَرِ , وَغَرَّمَهُمَا دِيَةَ الْأَوَّلِ , وَقَالَ: «لَوْ أَعْلَمُ أَنَّكُمَا تَعَمَّدْتُمَا لَقَطَعْتُكُمَا»
Sunan Daruquthni 3361: Abu Rauq Al Hizzani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Rauh menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Mutharrif, dari Asy-Sya'bi, dia berkata, "Ada dua orang laki-laki datang kepada Ali bin Abu Thalib membawa seseorang yang mereka saksikan telah mencuri. Ali kemudian menjatuhkan sanksi potong tangan kepada pencuri tersebut. Setelah itu mereka datang membawa orang lain dan berkata, 'Inilah yang sebenarnya mencuri, yang kemarin itu kami salah orang.' Ali lalu tidak menerima persaksian mereka ketika itu dan mengenakan denda atas mereka untuk tangan orang pertama, bahkan ia berkata, 'Kalau saja aku tahu kalian sengaja untuk salah orang (kemarin), niscaya tangan kalian berdua yang aku potong'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi