HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3362

Grade Albani:Sanadnya mu'dhal. HR. An-Nasa'i (8/93) dari Mufaddhal bin Fadhalah. An-Nasa'i berkata, "Hadits ini mursal dan tidak valid." Mufadhdhal tidak pernah mendengar dari Yunus bin Yazid. Sedangkan Al Miswar bin Ibrahim adalah perawi yang periwayatannya diterima. Riwayatnya yang berasal dari kakeknya Abdurrahman adalah mursal (At-Taqrib, 2/250). Sa'd bin Ibrahim tidak diketahui punya saudara bernama Al Miswar.
سنن الدارقطني ٣٣٦٢: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ الرَّمَادِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ عُفَيْرٍ , نا مُفَضَّلُ بْنُ فَضَالَةَ , عَنْ يُونُسَ بْنِ يَزِيدَ , عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ , حَدَّثَنِي أَخِي الْمِسْوَرُ , عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا غَرَمَ عَلَى السَّارِقِ». يَعْنِي: إِذَا أُقِيمَ عَلَيْهِ الْحَدُّ
Sunan Daruquthni 3362: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Manshur ArRamadi menceritakan kepada kami, Sa'id bin Ufair menceritakan kepada kami, Mufadhdhal bin Fadhalah menceritakan kepada kami dari Yunus bin Yazid, dari Sa'd bin Ibrahim, akhi Al Miswar menceritakan kepadaku, dari Abdurrahman bin Auf, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada ganti rugi atas diri pencuri." Maksudnya bila sudah dieksekusi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi