HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3462

سنن الدارقطني ٣٤٦٢: نا الْحُسَيْنُ بْنُ صَفْوَانَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ , نا أَبِي , نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ , حَدَّثَنِي أَبِي , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , قَالَ: ذَكَرَ عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: «قَضَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْأَنْفِ إِذَا جُدِعَ كُلُّهُ بِالْعَقْلِ كَامِلًا , وَإِذَا جُدِعَتْ أَرْنَبَتُهُ فَنِصْفُ الْعَقْلِ»
Sunan Daruquthni 3462: Al Husain bin Shafwan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ya'qub bin Ibrahim menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, dia berkata: Amr bin Syu'aib menyebutkan dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata, "Rasulullah SAW memutuskan untuk hidung bila terpotong semuanya mendapatkan satu diyat penuh, jika hanya sebagian maka setengahnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi