HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

14. Hudud, Diyat dan Lainnya

سنن الدارقطني

3469

سنن الدارقطني ٣٤٦٩: نا أَبُو سَهْلِ بْنُ زِيَادٍ , نا عَبْدُ الْكَرِيمِ بْنُ الْهَيْثَمِ , نا أَبُو الْيَمَانِ , نا شُعَيْبٌ , عَنِ الزُّهْرِيِّ , أنا أَبُو إِدْرِيسَ عَائِذُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ , أَنَّ عُبَادَةَ بْنَ الصَّامِتِ وَقَدْ شَهِدَ بَدْرًا وَهُوَ أَحَدُ النُّقَبَاءِ لَيْلَةَ الْعَقَبَةِ أَخْبَرَهُ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَحْوَهُ , فَقَالَ فِيهِ: «وَمَنْ أَصَابَ شَيْئًا مِنْ ذَلِكَ فَعُوقِبَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ»
Sunan Daruquthni 3469: Abu Sahl bin Ziyad menceritakan kepada kami, Abdul Karim bin Al Haitsam menceritakan kepada kami, Abul Yaman menceritakan kepada kami, Syu'aib menceritakan kepada kami dari Az-Zuhri, Abu Idris A'idzullah bin Abdullah menceritakan kepada kami, bahwa Ubadah bin Ash-Shamit yang turut serta dalam perang Badar serta salah seorang yang ikut dalam bai'at Aqabah mengabarkan bahwa Rasulullah SAW berkata seperti redaksi tadi. Selanjutnya beliau bersabda, "Dan siapa saja yang melanggar salah satu dari yang telah disebutkan tadi lalu ia dihukum karenanya maka itu adalah penghapus dosa bagi dirinya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi