HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3495

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Ibnu Majah (1882) dari Jamil bin Al Hasan Al Ataki. Jamil bin Al Hasan adalah perawi sangat jujur tapi sering melakukan kesalahan dalam dalam hafalan (At-Taqrib, 1/135). Sedangkan Muhammad bin Marwan Al Uqaili adalah perawi yang sangat jujur tapi sering ragu-ragu dalam riwayatnya (At-Taqrib, 2/207).
سنن الدارقطني ٣٤٩٥: نا أَبُو طَلْحَةَ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْكَرِيمِ الْفَزَارِيُّ مِنْ كِتَابِهِ , نا جَمِيلُ بْنُ الْحَسَنِ أَبُو الْحَسَنِ الْجَهْضَمِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مَرْوَانَ الْعُقَيْلِيُّ , نا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ , عَنْ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ الْمَرْأَةَ وَلَا تُزَوِّجُ الْمَرْأَةُ نَفْسَهَا فَإِنَّ الزَّانِيَةَ هِيَ الَّتِي تُزَوِّجُ نَفْسَهَا»
Sunan Daruquthni 3495: Abu Thalhah Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim Al Fazari dalam kitabnya menceritakan kepada kami, Jamil bin Al Hasan Abu Al Hasan Al Jahdhami menceritakan kepada kami, Muhammad bin Marwan Al Uqaili menceritakan kepada kami, Hisyam bin Hassan menceritakan kepada kami dari Muhammad, dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah seorang wanita menikahkan wanita lain, dan jangan pula seorang wanita menikahkan dirinya sendiri, karena hanya pezinalah yang menikahkan dirinya sendiri.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi