HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3508

Grade Albani:Ibid. di dalam sanadnya terdapat perawi bernama Abdullah bin Nafi' maula Ibnu Umar yang divonis dha‘if (At-Taqrib, 1/357).
سنن الدارقطني ٣٥٠٨: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدِ بْنِ حَفْصٍ , نا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ مُعَاوِيَةَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ الصَّائِغُ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نَافِعٍ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: لَمَّا هَلَكَ عُثْمَانُ بْنُ مَظْعُونٍ تَرَكَ ابْنَتَهُ , قَالَ ابْنُ عُمَرَ: زَوَّجَنِيهَا خَالِي قُدَامَةُ بْنُ مَظْعُونٍ وَلَمْ يُشَاوِرْهَا فِي ذَلِكَ وَهُوَ عَمُّهَا , وَكَلَّمْتَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ «فَرَدَّ نِكَاحَهُ» , فَأَحَبَّتْ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا الْمُغِيرَةُ بْنُ شُعْبَةَ , «فَزَوَّجَهَا إِيَّاهُ»
Sunan Daruquthni 3508: Muhammad bin Makhlad bin Hafash menceritakan kepada kami, Ali bin Muhammad bin Mu'awiyah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Nafi' Ash-Sha'igh menceritakan kepada kami, Abdullah bin Nafi' maula Ibnu Umar menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Ibnu Umar, dia berkata, "Ketika Utsman bin Mazh'un wafat, ia meninggalkan seorang putri. Pamanku Qudamah bin Mazh'un kemudian menikahkannya denganku tanpa bermusyawarah dulu dengannya, meski dia adalah pamannya. Ia lalu melapor kepada Rasulullah SAW tentang hal itu, dan beliau mengembalikan urusan pernikahan kepadanya. Ia lantas lebih memilih untuk menikah dengan Al Mughirah bin Syu'bah dan Ia lalu menikahkan gadis tersebut dengannya.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi