HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3531

Grade Albani:Sanadnya dha'if. Muhammad bin Ahmad guru penulis (Ad-Daraquthni) adalah Ibnu Utsman Abu Thahir Al Madani. Dia dinilai sebagai perawi dha‘if. Sedangkan Simak tidak pernah mendengar langsung dari Ali bin Abu Thalib RA.
سنن الدارقطني ٣٥٣١: نا أَبُو طَاهِرٍ الْقَاضِي مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ نا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ سُلَيْمَانَ , نا أَبُو طَالِبٍ عَبْدُ الْجَبَّارِ بْنُ عَاصِمٍ , حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو , عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عِقَابٍ , وَأَبِي حَنِيفَةَ , عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ , قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ , فَقَالَ: امْرَأَةٌ أَنَا وَلِيُّهَا تَزَوَّجَتْ بِغَيْرِ إِذْنِي , فَقَالَ عَلِيُّ عَلَيْهِ السَّلَامُ: «تَنْظُرُ فِيمَا صَنَعَتْ إِذَا كَانَتْ تَزَوَّجَتْ كُفُؤًا أَجَزْنَا ذَلِكَ لَهَا , وَإِنْ كَانَتْ تَزَوَّجَتْ مَنْ لَيْسَ لَهَا بِكُفُؤٍ جَعَلْنَا ذَلِكَ إِلَيْكَ»
Sunan Daruquthni 3531: Abu Thahir Al Qadhi Muhammad bin Ahmad mericeritakan kepada kami, Muhammad bin Yahya bin Sulaiman menceritakan kepada kami, Abu Thalib Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, Abdullah bin Amr menceritakan kepadaku, dari Abdul Malik bin Aqqab dan Abu Hanifah, dari Simak bin Harb, dia berkata: Pernah ada seorang pria datang kepada Ali AS, lalu berkata, "Ada seorang wanita dan aku adalah walinya. Ia lalu menikah tanpa izin dariku." Ali berkata, "Lihat dulu hasilnya, jika ia menikahi pria yang sekufu (sepadan dan sederajat), maka kami akan menetapkan pernikahannya. Tapi jika tidak maka kami akan menyerahkan wewenangnya kepadamu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi