HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3533

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Bukhari (2122), Muslim (Pembahasan: Nikah, 64), dan At-Tirmidzi (1107) dari Al Auza'i.
سنن الدارقطني ٣٥٣٣: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ الْحَنَفِيُّ , نا عَبْدَانُ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ , نا الْأَوْزَاعِيُّ , أَنَّ يَحْيَى بْنَ أَبِي كَثِيرٍ حَدَّثَهُ , أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ حَدَّثَهُ , قَالَ: حَدَّثَنِي أَبُو هُرَيْرَةَ , فَقَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا تُنْكَحُ الثَّيِّبُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ , وَلَا تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ وَإِذْنُهَا الصُّمُوتُ»
Sunan Daruquthni 3533: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Zaid Al Hanafi menceritakan kepada kami, Abdan menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Mubarak menceritakan kepada kami, Al Auza'i menceritakan kepada kami, bahwa Yahya bin Abu Katsir menceritakan kepadanya bahwa Abu Salamah menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menceritakan kepadaku, Rasulullah SAW bersabda, "Jangan menikahkan janda sampai ia yang menyuruh dirinya sendiri dan jangan menikahkan gadis sampai ia mengizinkan dan izinnya adalah diam."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi