HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3544

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Hakim (2/166) dari Yunus bin Abu Ishaq. Ia juga menilai hadits ini shahih dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.
سنن الدارقطني ٣٥٤٤: نا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ الْقَطَّانُ , نا أَبُو قَطَنٍ عَمْرُو بْنُ الْهَيْثَمِ نا يُونُسُ بْنُ أَبِي إِسْحَاقَ , قَالَ: قَالَ أَبُو بُرْدَةَ: قَالَ أَبُو مُوسَى: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تُسْتَأْمَرُ الْيَتِيمَةُ فِي نَفْسِهَا , فَإِنْ سَكَتَتْ فَقَدْ أَذِنَتْ فَإِنْ أَنْكَرَتْ لَمْ تُكْرَهْ». قَالَ أَبُو قَطَنٍ: قُلْتُ لِيُونُسَ: سَمِعْتَهُ مِنْهُ أَوْ مِنْ أَبِي بُرْدَةَ؟ , قَالَ: نَعَمْ
Sunan Daruquthni 3544: Ali bin Abdullah bin Mubasysyir menceritakan kepada kami, Ahmad bin Sinan bin Al Qaththan menceritakan kepada kami, Abu Qathan Amr bin Al Haitsam menceritakan kepada kami, Yunus bin Abu Ishaq menceritakan kepada kami, Abu Burdah berkata: Abu Musa berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Gadis yatim dimintai perintahnya dari dirinya, jika ia diam berarti ia telah mengizinkan. Jika ia tidak mau tidak boleh dipaksa" Abu Qathan berkata: Aku pernah berkata kepada Yunus, "Apakah engkau mendengarnya dari Abu Burdah?" Ia menjawab, "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi