HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

3545

سنن الدارقطني ٣٥٤٥: نا دَعْلَجُ بْنُ أَحْمَدَ , نا الْحَسَنُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ صَالِحٍ الْإِصْطَخْرِيُّ , نا مُسَدَّدٌ , نا عِيسَى بْنُ يُونُسَ , حَدَّثَنِي أَبِي , أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا بُرْدَةَ , يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «تُسْتَأْمَرُ الْيَتِيمَةُ فَإِنْ سَكَتَتْ فَهُوَ إِذْنٌ وَإِنْ أَنْكَرَتْ لَمْ تُكْرَهْ». وَكَذَلِكَ رَوَاهُ ابْنُ فُضَيْلٍ , وَوَكِيعٌ , وَيَحْيَى بْنُ آدَمَ , وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ , وَأَبُو قُتَيْبَةَ , وَغَيْرُهُمْ عَنْ يُونُسَ بْنِ أَبِي إِسْحَاقَ
Sunan Daruquthni 3545: Da'laj bin Ahmad menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Abdullah bin Shalih Al Ishthakhari menceritakan kepada kami, Musaddad menceritakan kepada kami, Isa bin Yunus menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku bahwa ia mendengar Abu Burdah menceritakan dari ayahnya bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Gadis yatim dimintai perintahnya. Jika ia diam berarti itu memberi izin. Jika ia tidak mau tidak boleh dipaksa." Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Al Fudhail, Waki' Yahya bin Adam, Abdullah bin Daud, Abu Qutaibah, dan lainnya dari Yunus bin Abu Ishaq.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi