HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3552

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ya'qub yang divonis dha‘if (At-Taqrib, 2/377).
سنن الدارقطني ٣٥٥٢: نا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا أَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ , نا إِسْحَاقُ بْنُ سُلَيْمَانَ الرَّازِيُّ , نا يَعْقُوبُ بْنُ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , قَالَ: «كُنَّا نَنْكِحُ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْقَبْضَةِ مِنَ الطَّعَامِ»
Sunan Daruquthni 3552: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Abu Sa'id bin Al Asyaj menceritakan kepada kami, Ishaq bin Sulaiman Ar-Razi menceritakan kepada kami, Ya'qub b'in Atha' menceritakan kepada kami dari ayahnya, dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, "Kami biasa menikah di zaman Nabi SAW dengan (mahar) segenggam makanan."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi