HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3606

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat perawi bernama Ayyub bin Utbah yang divonis dha‘if (AtTaqrib, 1/91) dan (Adh-Dhu'afa 25).
سنن الدارقطني ٣٦٠٦: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَبُو أُمَيَّةَ الطَّرَسُوسِيُّ مُحَمَّدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ نا الْأَسْوَدُ بْنُ عَامِرٍ , نا أَيُّوبُ بْنُ عُتْبَةَ , نا عِكْرِمَةُ بْنُ خَالِدٍ , قَالَ: [ص:387] سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ عَنِ امْرَأَةَ أَرَادَ أَنْ يَتَزَوَّجَهَا رَجُلٌ وَهُوَ خَارِجٌ مِنْ مَكَّةَ وَأَرَادَ أَنْ يَعْتَمِرَ أَوْ يَحُجَّ , فَقَالَ: قَالَ: «لَا تَزَوَّجْهَا وَأَنْتَ مُحْرِمٌ , نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ»
Sunan Daruquthni 3606: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Abu Umayyah Ath-Tharsusi Muhammad bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Al Aswad bin Amir menceritakan kepada kami, Ayyub bin Utbah menceritakan kepada kami, Ikrimah bin Khalid menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar tentang wanita yang ingin dinikahi oleh seorang pria di luar Makkah, tapi pria ini ingin melaksanakan umrah atau haji. Ia menjawab, "Jangan nikahkan dia bila engkau sedang ihram, karena Rasulullah SAW melarang hal itu."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi