HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3614

سنن الدارقطني ٣٦١٤: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا يَزِيدُ بْنُ سِنَانٍ , نا حَبَّانُ بْنُ هِلَالٍ , نا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ حَبِيبِ بْنِ الشَّهِيدِ , عَنْ مَيْمُونِ بْنِ مِهْرَانَ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْأَصَمِّ , عَنْ مَيْمُونَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «تَزَوَّجَهَا وَهُمَا حَلَالَانِ»
Sunan Daruquthni 3614: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Yazid bin Sinan menceritakan kepada kami, Habban bin Hilal menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami, Habib bin Asy-Syahid menceritakan kepada kami dari Maimun bin Mihran, dari Yazid Al Ashamm, dari Maimunah bahwa Rasulullah SAW menikahinya ketika mereka berdua dalam keadaan halal.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi