HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3657

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. Ibid.
سنن الدارقطني ٣٦٥٧: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَاقَ , نا مُعَلَّى , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , نا أَبُو وَهْبٍ الْجَيْشَانِيُّ , عَنِ الضَّحَّاكِ بْنِ فَيْرُوزَ , [ص:412] عَنْ أَبِيهِ , قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي أُخْتَانِ فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَأَمَرَنِي «أَنْ أُفَارِقَ إِحْدَاهُمَا»
Sunan Daruquthni 3657: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Mu'alla menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami, Abu wahab Al Jaisyani menceritakan kepada kami dari Adh-Dhahhak bin Fairuz, dari ayahnya, dia berkata, "Ketika masuk Islam, aku memiliki dua orang istri yang memiliki hubungan saudara. Aku kemudian bertanya kepada Nabi SAW dan beliau memerintahkanku untuk memilih salah satu dan menceraikan yang lain."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi