HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3658

سنن الدارقطني ٣٦٥٨: نا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ عِيسَى الْخَشَّابُ , نا عَمْرُو بْنُ أَبِي سَلَمَةَ , عَنِ الْأَوْزَاعِيِّ , أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ الْحَرْبِيِّ يُسْلِمُ وَتَحْتَهُ أُخْتَانِ , قَالَ: " لَوْلَا الْحَدِيثُ الَّذِي جَاءَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيَّرَهُ , لَقُلْتُ: يُمْسِكُ الْأُولَى "
Sunan Daruquthni 3658: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Isa Al Khassyab menceritakan kepada-kami, Amr bin Abu Salamah menceritakan kepada kami dari Al Auza'i, bahwa ia pernah ditanya tentang tentang orang kafir harbi yang masuk Islam dan memiliki dua istri yang memiliki hubungan kakak beradik, ia menjawab, "Kalau bukan karena hadits dari Nabi SAW yang membolehkan ia memilih, niscaya aku akan menjawab, 'Ia harus memilih yang pertama'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi