سنن الدارقطني ٣٦٧٠: نا أَبُو عِيسَى يَعْقُوبُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْوَهَّابِ الدُّورِيُّ , نا حَفْصُ بْنُ عَمْرٍو , نا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ , عَنْ هِشَامٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ هِلَالَ بْنَ أُمَيَّةَ قَذَفَ امْرَأَتَهُ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَرِيكِ بْنِ السَّحْمَاءِ , فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «الْبَيِّنَةُ أَوْ حَدٌّ فِي ظَهْرِكَ» , فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا رَأَى أَحَدُنَا الرَّجُلَ عَلَى امْرَأَتِهِ يَنْطَلِقُ يَلْتَمِسُ الْبَيِّنَةَ , قَالَ: فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ: «الْبَيِّنَةُ وَإِلَّا فَحَدٌّ فِي ظَهْرِكَ» , قَالَ: فَقَالَ هِلَالُ بْنُ أُمَيَّةَ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ إِنِّي لَصَادِقٌ وَلَيُنْزِلَنَّ اللَّهُ فِي أَمْرِي مَا يُبَرِّئُ بِهِ ظَهْرِي مِنَ الْحَدِّ , قَالَ: فَنَزَلَ جِبْرِيلُ فَأُنْزِلَتْ عَلَيْهِ {وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ} [النور: 6] حَتَّى بَلَغَ {وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ} [النور: 9] , قَالَ: فَانْصَرَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِمَا , قَالَ: فَجَاءَ فَقَامَ هِلَالُ بْنُ أُمَيَّةَ فَشَهِدَ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , يَقُولُ: «إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ أَنَّ أَحَدَكُمَا كَاذِبٌ فَهَلْ مِنْكُمَا مِنْ تَائِبٍ؟» , فَقَامَتْ فَشَهِدَتْ فَلَمَّا كَانَ عِنْدَ الْخَامِسَةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَقِّفُوهَا فَإِنَّهَا مُوجِبَةٌ» - قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: - فَتَلَكَّأَتْ وَنَكَصَتْ حَتَّى ظَنَنَّا [ص:420] أَنَّهَا سَتَرْجِعُ , ثُمَّ قَالَتْ: لَا أَفْضَحُ قَوْمِي سَائِرَ الْيَوْمِ , قَالَ: فَمَضَتْ فَفُرِّقَ بَيْنَهُمَا , قَالَ: وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَبْصِرُوهَا فَإِنْ هِيَ جَاءَتْ بِهِ» - قَالَ هِشَامٌ: أَحْسَبُهُ قَالَ مِثْلَ قَوْلِ مُحَمَّدٍ: - «فَإِنْ جَاءَتْ بِهِ أَكْحَلَ الْعَيْنَيْنِ سَابِغَ الْأَلْيَتَيْنِ مُدَمَلْجَ السَّاقَيْنِ فَهُوَ لِشَرِيكِ بْنِ سَحْمَاءَ» , قَالَ: فَجَاءَتْ بِهِ كَذَلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَوْلَا مَا مَضَى مِنْ كِتَابِ اللَّهِ لَكَانَ لِي وَلَهَا شَأْنٌ»
Sunan Daruquthni 3670: Abu Isa, Ya'qub bin Muhammad bin Abdul Wahhab Ad-Dauri menceritakan kepada kami, Hafash bin Amr menceritakan kepada kami, Ibnu Abu Adi menceritakan kepada kami dari Hisyam, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas bahwa Hilal bim Umayyah menuduh istrinya selingkuh dengan Syarik bin As-Sahma' di sisi Rasulullah SAW. Nabi SAW kemudian bersabda, "harus ada bukti, kalau tidak kau akan dihukum cambuk." Ia berkata, "Ya Rasulullah, apakah jika seseorang melihat istrinya berselingkuh dengan laki-laki lain ia harus pergi dulu mengumpulkan bukti?" Itu membuat Nabi SAW kembali berkata kepadanya, "Bukti atau cambuk." Ia berkata, "Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, aku berkata jujur dan pasti Allah akan menurunkan wahyu tentang ini yang melepaskan diriku dari hukuman cambuk." Kemudian Jibril datang membawa wahyu yaitu ayat, "Dan orang-orang yang menuduh istrinya berzina ..., ia harus bersumpah bahwa murka Allah atas dirinya bila suaminya berkata benar.‟ (Qs. An-Nuur [24]: 6-9) Nabi SAW kemudian bangkit dan mengutus seseorang menemui keduanya (Hilal dan istrinya). Hilal datang dan bersedia memberi kesaksian, kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui bahwa salah satu dari kalian berdusta, apa ada yang ingin bertobat?" Istrinya kemudian berdiri dan memberi kesaksian. Ketika sampai pada sumpah kelima, Nabi SAW berkata, "Hentikan ia karena sumpah itu pasti terkabul." Ibnu Abbas berkata: Wanita itu agak gugup dan mundur, sampai-sampai kami mengira bahwa ia akan mencabut sumpahnya, tapi ia kemudian berkata, "Aku tak akan mencoreng aib di muka kaumku." Dan ia pun melanjutkan sumpahnya. Rasulullah SAW kemudian memisahkan keduanya dan bersabda, "Coba kalian perhatikan kalau ia melahirkan bayinya." Hisyam berkata: aku kira ia berkata sebagaimana kata Muhammad, Rasulullah SAW bersabda, "Kalau ia melahirkan bayi yang hitam matanya, besar pantatnya, betis yang berotot berarti ia anaknya Syarik bin As-Sahma‟ . Ternyata benar ia melahirkan bayi seperti itu, maka Nabi SAW bersabda, "Kalau saja bukan karena yang telah lalu (proses li'an) tentu aku sudah berurusan dengannya.