HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3676

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Al Baihaqi (7/251) dari Ibnu Lahi'ah. Di dalam sanad ini terdapat perawi bernama Ibnu Lahi'ah yang divonis dha'if. Biografinya telah disebutkan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٣٦٧٦: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْجُرْجَانِيُّ مِنْ أَصْلِهِ , نا الْحَسَنُ بْنُ سُفْيَانَ , نا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ , نا ابْنُ لَهِيعَةَ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَلِيُّ عُقْدَةِ النِّكَاحِ هُوَ الزَّوْجُ»
Sunan Daruquthni 3676: Abdullah bin Ibrahim Al Jurjani menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Sufyan menceritakan kepada kami, Qutaibah bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ibnu Lahi'ah menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari kakeknya, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Yang memiliki ikatan pernikahan adalah suami."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi