HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3726

Grade Albani:Sanadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Ibnu Abu Laila yang divonis dha‘if HR. Al Baihaqi (7/222) dari jalur periwayatan penulis.
سنن الدارقطني ٣٧٢٦: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْحُسَيْنِ بْنِ أَبِي الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ , نا الْحَارِثُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ الْخَازِنُ , نا أَبُو حَفْصٍ الْأَبَّارُ , عَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «كَانَ زَوْجُ بَرِيرَةَ عَبْدًا»
Sunan Daruquthni 3726: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Al Husain bin Abu Al Ala' Al Hamdani menceritakan kepada kami, Al Harits bin Abdullah Al Khazin menceritakan kepada kami, Abu Al Hafash Al Abbar menceritakan kepada kami dari Ibnu Abu Laila, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata, "Suami Barirah adalah seorang budak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi