HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3743

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR, Al Baihaqi (7/133) dari Mus'ir.
سنن الدارقطني ٣٧٤٣: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ بُهْلُولٍ , قَالَ: قِيلَ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ: يُزَوِّجُ الرَّجُلُ كَرِيمَتَهُ مِنْ ذِي الدِّينِ إِذَا لَمْ يَكُنْ فِي الْحَسَبِ مِثْلُهُ؟ , قَالَ: حَدَّثَنِي مِسْعَرٌ , عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ طَلْحَةَ , قَالَ: قَالَ عُمَرُ: «لَأَمْنَعَنَّ تَزَوُّجَ ذَاتِ الْأَحْسَابِ إِلَّا مِنَ الْأَكْفَاءِ»
Sunan Daruquthni 3743: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, dia berkata: Abdullah bin Abu Rawwad pernah ditanya, "Ada seseorang yang menikahkan saudara perempuannya dengan lelaki yang bagus agamanya tapi bukan dari kedudukan yang sama." Maka ia menjawab: Mus'ir menceritakan kepadaku, dari Sa'd bin Ibrahim, dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah, dia berkata: Umar berkata, "Sungguh aku akan melarang wanita yang berasal dari keturunan terpandang menikah, kecuali bila dengan pria yang sederajat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi