HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3744

Grade Albani:Sanadnya dha‘if. HR. Ibnu Al Jauzi (Al Ilal, 2/613) dari Shalih bin Musa. Di dalamnya terdapat perawi bernama Muhammad bin Musa yang divonis matruk.
سنن الدارقطني ٣٧٤٤: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , نا مُوسَى بْنُ إِسْحَاقَ , نا عُمَرُ بْنُ أَبِي الرُّطَيْلِ , نا صَالِحُ بْنُ مُوسَى , عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَائِشَةَ , قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «اخْتَارُوا لِنُطَفِكُمُ الْمَوَاضِعَ الصَّالِحَةَ»
Sunan Daruquthni 3744: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Musa bin Ishaq menceritakan kepada kami, Umar bin Abu Ruthail menceritakan kepada kami, Shalih bin Musa menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Pilihlah untuk air mani kalian tempat penampungan yang baik."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi