HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3748

Grade Albani:Sanadnya shahih maqthu'.
سنن الدارقطني ٣٧٤٨: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ بُهْلُولٍ , قَالَ: قُلْتُ لِسُفْيَانَ: يُزَوِّجُ الرَّجُلُ كَرِيمَتَهُ مِنْ ذِي الدِّينِ إِذَا لَمْ يَكُنِ الْمَنْصِبُ مِثْلَهُ؟ , قَالَ: «نَعَمْ»
Sunan Daruquthni 3748: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, ia berkata: Aku berkata kepada Sufyan, "Bolehkah seseorang menikahkan kerabat perempuannya (anak atau saudari) kepada yang agamanya bagus tapi tidak sederajat dengannya?" Ia menjawab, "Ya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi