HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/38 Chapter: Riwayat-Riwayat Tentang Keutamaan Wudlu dan Cakupan Air Wudlu pada Kaki
بَابُ مَا رُوِيَ فِي فَضْلِ الْوُضُوءِ وَاسْتِيعَابِ جَمِيعِ الْقَدَمِ فِي الْوُضُوءِ بِالْمَاءِ

378

Grade Albani:Isnadnya lemah: Di dalam sanadnya tedapat Al Hajjaj bin Arthah, ia jujur namun banyak salah dan mentadlis, At-Taqrib (1/152), dan meriwayatkan secara mu‘an‘an.
سنن الدارقطني ٣٧٨: وَحَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْوَاسِطِيُّ , ثنا مُوسَى بْنُ إِسْحَاقَ , نا أَبُو بَكْرٍ , نا عَبْدُ الرَّحِيمِ بْنُ سُلَيْمَانَ , عَنْ حَجَّاجٍ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ , أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَأَى رَجُلًا فِي رِجْلِهِ لُمْعَةً لَمْ يُصِبْهَا الْمَاءُ حِينَ تَطَهَّرَ , فَقَالَ لَهُ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: «بِهَذَا الْوُضُوءِ تَحْضُرُ الصَّلَاةَ؟ , وَأَمَرَهُ أَنْ يَغْسِلَ اللُّمْعَةَ وَيُعِيدَ الصَّلَاةَ»
Sunan Daruquthni 378: Ja'far bin Muhammad Al Wasithi menceritakan kepada kami, Musa bin Ishaq menceritakan kepada kami, Abu Bakar mengabarkan kepada kami, Abdurrahim bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, dari Hajjaj, dari Atha‘ dari Ubaid bin Umair: Bahwa Umar bin Khaththab melihat seorang laki-laki yang di kakinya tampak bagian yang mengkilat karena belum terkena air saat bersuci, maka Umar RA berkata, "Dengan inikah engkau menghadiri shalat?" Lalu ia menyuruhnya untuk membasuh bagian yang mengkilat itu dan mengulangi shalat.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi