HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3781

Grade Albani:Sanadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/256) dari Sulaiman bin Yasar.
سنن الدارقطني ٣٧٨١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مُعَلَّى , نا لَيْثٌ , عَنْ بُكَيْرِ بْنِ الْأَشَجِّ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ , قَالَ: تَزَوَّجَ الْحَارِثُ بْنُ الْحَكَمِ امْرَأَةً فَأَغْلَقَ عَلَيْهَا الْبَابَ ثُمَّ خَرَجَ فَطَلَّقَهَا وَقَالَ: لَمْ أَطَأْهَا , وَقَالَتِ الْمَرْأَةُ: قَدْ وَطِئَنِي فَاخْتَصَمُوا إِلَى مَرْوَانَ فَدَعَا زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ , فَقَالَ: كَيْفَ تَرَى فَإِنَّ الْحَارِثَ عِنْدَنَا مُصَدَّقٌ؟ , فَقَالَ زَيْدٌ: «أَكُنْتَ رَاجِمَهَا لَوْ حَبِلَتْ؟» , قَالَ: لَا , قَالَ: «فَكَذَلِكَ تُصَدَّقُ الْمَرْأَةُ فِي مِثْلِ هَذَا»
Sunan Daruquthni 3781: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad menceritakan kepada kami, Mu'alla menceritakan kepada kami, Laits menceritakan kepada kami dari Bukair bin Al Asyajj, dari Sulaiman bin Yasar, ia berkata: Al Harits bin Al Hakam menikahi seorang wanita lalu ia menutup pintu (berduaan di dalam kamar -penerj). Tak lama kemudian ia keluar dan menceraikannya. Ia berkata, "Aku belum menyentuhnya." Tapi si wanita berkata, "Sudah." Akhirnya mereka bersengketa di hadapan Marwan, dan Marwan pun memanggil Zaid bin Tsabit. Ia bertanya, "Bagaimana pendapat Anda? Karena Al Harits ini menurut kami adalah orang yang jujur." Zaid berkata, "Apakah Anda akan merajam wanita ini jika ia hamil?" Marwan menjawab, "Tidak." Zaid berkata, "Demikianlah, maka ia pun berhak mendapat mahar dalam hal seperti ini."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi