HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

15. Nikah

سنن الدارقطني

/229 Chapter: Mahar
بَابُ الْمَهْرِ

3819

Grade Albani:Sanadnya munqathi' karena Sa'id tidak pernah mendengar hadits dari Umar RA. HR. Al Baihaqi (7/384) dari Ali bin Al Hakam.
سنن الدارقطني ٣٨١٩: نا أَبُو بَكْرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ شَاذَانَ , نا مُعَلَّى , نا عَبْدُ الْوَارِثِ , نا عَلِيُّ بْنُ الْحَكَمِ , عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , سُئِلَ عَنْ رَجُلٍ ظَاهَرَ مِنْ أَرْبَعِ نِسْوَةٍ , قَالَ: «كَفَّارَةٌ وَاحِدَةٌ»
Sunan Daruquthni 3819: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Syadzan menceritakan kepada kami, Mu'alla menceritakan kepada kami, Abdul Warits menceritakan kepada kami, Ali bin Al Hakam menceritakan kepada kami dari Amr bin Syu'aib, dari Sa'id bin Al Musayyab, dari Umar bin Khaththab RA bahwa ia pernah ditanya tentang orang yang men-zhihar keempat istrinya, maka ia menjawab, "Hanya satu kafarat."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi