HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3900

Grade Albani:Isnadnya sangat dha'if karena di dalamnya terdapat Isma'il bin Umayyah, yang dinilai matruk. Sedangkan Utsman bin Mathar adalah perawi dha‘if (At-Taqrib, 2/15). Abdul Ghafur bin Abdul Aziz Al Hasyimi sangat dha‘if.
سنن الدارقطني ٣٩٠٠: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعِيدٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ يَحْيَى الصُّوفِيُّ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ الْقُرَشِيُّ , نا عُثْمَانُ بْنُ مَطَرٍ , عَنْ عَبْدِ الْغَفُورِ , عَنْ أَبِي هَاشِمٍ , عَنْ زَاذَانَ , عَنْ عَلِيٍّ , قَالَ: سَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا طَلَّقَ الْبَتَّةَ فَغَضِبَ , وَقَالَ: «تَتَّخِذُونَ آيَاتِ اللَّهِ هُزُوًا , أَوْ دِينَ اللَّهِ هُزُوًا وَلَعِبًا , مَنْ طَلَّقَ الْبَتَّةَ أَلْزَمْنَاهُ ثَلَاثًا لَا تَحِلُّ لَهُ حَتَّى تَنْكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ». إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ هَذَا كُوفِيُّ ضَعِيفُ الْحَدِيثِ
Sunan Daruquthni 3900: Ahmad bin Muhammad bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yahya Ash-Shufi menceritakan kepada kami, Ismail bin Abu Umayyah Al Qurasyi menceritakan kepada kami, Utsman bin Mathar menceritakan kepada kami dari Abdul Ghafur, dari Abu Hasyim, dari Zadzan, dari Ali, dia berkata, "Nabi SAW mendengar seorang laki-laki menalak tuntas istrinya, maka beliau pun marah dan berkata, 'Kalian menjadikan ayatayat Allah sebagai olok-olokan, atau agama Allah sebagai olokan dan permainan. Barangsiapa menalak tiga (istrinya) maka kami tetapkan tiga (talak), wanita itu tidak halal lagi baginya sehingga ia menikah lagi dengan laki-laki lainnya''." Ismail bin Abu Umayyah ini adalah orang Kufah, yang haditsnya dinilai lemah.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi