HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/41 Chapter: Wajibnya Mandi Karena Bertemunya Dua Kemaluan Walaupun Tidak Ejakulasi (Mengeluarkan Sperma)
بَابٌ فِي وُجُوبِ الْغُسْلِ بِالْتِقَاءِ الْخِتَانَيْنِ وَإِنْ لَمْ يُنْزِلْ

391

Grade Albani:Isnadnya shahih: HR. Al Bukhari (1/80); Muslim dalam kitab Haid (87); Ad-Darimi (1/214), semuanya meriwayatkan dari jalur Qatadah dari Al Hasan.
سنن الدارقطني ٣٩١: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ سَهْلٍ , نا عَفَّانُ , نا هَمَّامٌ , نا قَتَادَةُ , عَنِ الْحَسَنِ , عَنْ أَبِي رَافِعٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَأَجْهَدَ نَفْسَهُ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ أَنْزَلَ أَوْ لَمْ يُنْزِلْ»
Sunan Daruquthni 391: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Sahl mengabarkan kepada kami, Affan mengabarkan kepada kami, Hammam mengabarkan kepada kami, Qatadah mengabarkan kepada kami, dari Al Hasan, dari Abu Rafi', dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika telah duduk di antara keempat tangannya (yakni kedua tangan dan kedua kaki istri) dan menggaulinya, maka wajiblah mandi, baik mengeluarkan sperma maupun tidak."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi