HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3970

Grade Albani:Isnadnya dha'if karena di dalamnya terdapat Az-Zubair bin Khuraiq, haditsnya dha'if. (At-Taqrib, 1/259).
سنن الدارقطني ٣٩٧٠: نا أَبُو الْقَاسِمِ بْنُ مَنِيعٍ , نا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنِ الزُّبَيْرِ بْنِ خُرَيْقٍ , عَنْ عَطَاءٍ , فِي رَجُلٍ قَالَ لِامْرَأَتِهِ: أَنْتِ عَلَيَّ حَرَامٌ , أَوْ أَنْتِ طَالِقٌ الْبَتَّةَ , أَوْ أَنْتِ طَالِقٌ طَلَاقَ حَرَجٍ , قَالَ: «أَمَّا قَوْلُهُ أَنْتِ عَلَيَّ حَرَامٌ فَيَمِينٌ يُكَفِّرُهَا , وَأَمَّا قَوْلُهُ الْبَتَّةَ وَطَلَاقُ حَرَجٍ فَيَدِينُ فِيهِ»
Sunan Daruquthni 3970: Abu Al Qasim bin Mani' menceritakan kepada kami, Daud bin Rusyd menceritakan kepada kami, Muhammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Az-Zubair bin Khuraiq, dari Atha‘ tentang seorang laki-laki yang berkata kepada istrinya, "Engkau haram bagiku" atau "Engkau ditalak tiga sekaligus" atau "Engkau ditalak dengan talak yang tanpa keraguan", dia berkata, "Ucapannya 'Engkau haram bagiku' adalah sumpah yang harus ditebus, adapun ucapannya 'talak tiga sekaligus' dan 'talak tanpa keraguan' maka itu berlaku."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi