HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

3971

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. An-Nasa'i (5/335) dari Salim Al Afthas dengan isnad tesebut.
سنن الدارقطني ٣٩٧١: نا الْحُسَيْنُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ , نا رَوْحٌ , نا سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ , عَنْ سَالِمٍ الْأَفْطَسِ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّهُ أَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: إِنِّي جَعَلْتُ امْرَأَتِي عَلَيَّ حَرَامًا , فَقَالَ: " كَذَبْتَ لَيْسَتْ عَلَيْكَ بِحَرَامٍ ثُمَّ تَلَا {يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكَ} [التحريم: 1] عَلَيْكَ أَغْلَظُ الْكَفَّارَاتِ عِتْقُ رَقَبَةٍ "
Sunan Daruquthni 3971: Al Husain bin Ismail menceritakan kepada kami, Muhammad bin Manshur menceritakan kepada kami, Rauh menceritakan kepada kami, Sufyan Ats-Tsauri menceritakan kepada kami dari Salim Al Afthas, dari Sa'id bin Jubiar, dari Ibnu Abbas, bahwa ia didatangi oleh seorang laki-laki, lalu dia berkata, "Sesungguhnya aku telah menetapkan istriku haram bagiku." Ibnu Abbas berkata, "Engkau bohong, dia itu tidak haram bagimu." Kemudian dia membacakan ayat, 'Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu,'' (Qs. At-Tahriim [66]: 4) engkau menanggung kafarat (tebusan) yang paling berat, yaitu memerdekakan hamba sahaya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi