HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4005

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/362) dari Ibnu Juraij dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٠٠٥: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ الْبَغَوِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ يَحْيَى الْأُمَوِيُّ , نا أَبِي , نا ابْنُ جُرَيْجٍ , أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي مُلَيْكَةَ , قَالَ: سَأَلْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ الزُّبَيْرِ عَنِ الرَّجُلِ يُطَلِّقُ امْرَأَتَهُ فَيَبُتُّهَا ثُمَّ يَمُوتُ فِي عِدَّتِهَا؟ , فَقَالَ ابْنُ الزُّبَيْرِ: «طَلَّقَ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ امْرَأَتَهُ تُمَاضِرَ بِنْتَ الْأَصْبَغِ الْكَلْبِيَّةَ ثُمَّ مَاتَ وَهِيَ فِي عِدَّتِهَا فَوَرَّثَهَا عُثْمَانُ»
Sunan Daruquthni 4005: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz Al Baghawi menceritakan kepada kami, Sa'id bin Yahya Al Amawi menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Ibnu Juraij menceritakan kepada kami, Abdullah bin Abu Mulaikah mengabarkan kepadaku, dia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Az-Zubair tentang laki-laki yang menalak istrinya, lalu menuntaskannya, kemudian laki-laki itu meninggal di masa iddah-nya sang istri?' Maka Ibnu Az-Zubair berkata, 'Abdurrahman bin Auf menalak istrinya, Tumadhur binti Al Ashbagh Al Kalbi, kemudian dia (Abdurrahman) meninggal ketika dia (Tumadhur) menjalani masa iddah-nya. Lalu Utsman memberinya bagian warisannya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi