HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4011

Grade Albani:Isnadnya munqathi' karena Sa'id bin Al Musayyab tidak pernah mendengar dari Umar bin Khaththab RA. Biografinya telah sering dikemukakan.
سنن الدارقطني ٤٠١١: نا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا سُلَيْمَانُ بْنُ تَوْبَةَ , نا أَبُو حُذَيْفَةَ ح وَنا ابْنُ مَنِيعٍ , نا دَاوُدُ بْنُ رُشَيْدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ , عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِسْحَاقَ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ , عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ , قَالَ: أَبْقَتْ أَمَةٌ لِبَعْضِ الْعَرَبِ فَوَقَعَتْ بِوَادِي الْقُرَى فَانْتَهَتْ إِلَى الْحَيِّ الَّذِي أَبْقَتْ مِنْهُمْ فَتَزَوَّجَهَا رَجُلٌ مِنْ بَنِي عُذْرَةَ فَنَثَرَتْ لَهُ ذَاتَ بَطْنِهَا ثُمَّ عَثَرَ عَلَيْهَا سَيِّدُهَا بَعْدُ فَاسْتَاقَهَا وَوَلَدَهَا , فَقَضَى عُمَرُ: «لِلْعُذْرِيِّ بِغَرَرِ وَلَدِهِ الْغُرَّةُ لِكُلِّ وَصِيفٍ وَصِيفٌ , وَلِكُلِّ وَصِيفَةٍ وَصِيفَةٌ , وَجَعَلَ ثَمَنَ الْغُرَّةِ إِذْ لَمْ يُوجَدْ عَلَى أَهْلِ الْقُرَى سِتِّينَ دِينَارًا أَوْ سَبْعَمِائَةِ دِرْهَمٍ وَعَلَى أَهْلِ الْبَادِيَةِ سِتَّ فَرَائِضَ»
Sunan Daruquthni 4011: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Taubah menceritakan kepada kami, Abu Hudaifah menceritakan kepada kami (h) Dan Ibnu Mani' menceritakan kepada kami, Daud Ibnu Rusyaid menceritakan kepada kami, Muhammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Ishaq, dari Yazid bin Abdullah bin Qusaith, dari Sa'id Ibnu Al Musayyab, dia berkata, "Seorang budak perempuan milik orang Arab kabur, ketika budak itu sampai di Wadil Qura, dia lalu menuju ke desa tempat semula dia kabur, Ia kemudian dinikahi oleh seorang lakilaki dari bani Udzrah, lalu wanita itu mengandung anaknya. Majikannya lantas mencerainya kemudian, lalu laki-laki itu menuntut tebusannya dan anaknya. Umar memutuskan diyat untuk orang Udzrah itu, budak laki-laki ditebus budak laki-laki dan budak perempuan dengan budak perempuan. Dia juga menetapkan harga budak —bila tidak menemukannya-— di kalangan penduduk desa senilai enam puluh dinar atau tujuh ratus dirham, sedangkan penduduk pedalaman enam bagian."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi