HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

16. Talak, Khulu' dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4012

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (7/351) dari Sa'id bin Abu Arubah dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٠١٢: نا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , نا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ , نا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ , عَنْ مَطَرٍ الْوَرَّاقِ , عَنْ عَطَاءٍ , عَنْ عَائِشَةَ , أَنَّهَا قَالَتْ: «فِي الْحَرَامِ يَمِينٌ تُكَفِّرُ»
Sunan Daruquthni 4012: Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Bakr menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abu Arubah menceritakan kepada kami dari Mathar Al Warraq, dari Atha‘ dari Aisyah, bahwa dia berkata tentang pengharaman, "(Itu adalah) sumpah yang harus ditebus."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi