HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4025

سنن الدارقطني ٤٠٢٥: نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ , نا مُعَاذُ بْنُ الْمُثَنَّى , نا مُحَمَّدُ بْنُ الْمِنْهَالِ , نا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ , نا رَوْحُ بْنُ الْقَاسِمِ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ طَاوُسٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلْحِقُوا الْفَرَائِضَ بِأَهْلِهَا فَمَا تَرَكَتِ فَلِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ»
Sunan Daruquthni 4025: Muhammad bin Abdullah bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Mu'adz bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Minhal menceritakan kepada kami, Yazid bin Zurai' menceritakan kepada kami, Rauh bin Al Qashim menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Berikanlah pembagian warisan kepada ahlinya (ahli waris utama). Adapun yang tersisa adalah untuk laki-laki yang paling dekat (hubungannya)'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi