HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4024

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Muslim (Pembahasan: Ketentuan pembagian warisan, 4), Ibnu Majah (2740), Abu Daud (2898), dan At-Tirmidzi (2099) dari Abdurrazzaq dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٠٢٤: نا يُوسُفُ بْنُ يَعْقُوبَ بْنِ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , وَأَبُو عِيسَى مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ قَطَنٍ , قَالَا: نا أَحْمَدُ بْنُ مَنْصُورٍ ح وَنا أَبُو شَيْبَةَ عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ جَعْفَرٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ مَسْعُودٍ الْعَجَمِيُّ , قَالَا: نا عَبْدُ الرَّزَّاقِ , أنا مَعْمَرٌ , عَنِ ابْنِ طَاوُسٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَقْسِمُوا الْمَالَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ فَمَا تَرَكَتِ الْفَرَائِضُ فَلِأَوْلَى رَجُلٍ ذَكَرٍ». وَقَالَ أَبُو شَيْبَةَ: «أَقْسِمُوا الْمِيرَاثَ بَيْنَ أَهْلِ الْفَرَائِضِ عَلَى كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى»
Sunan Daruquthni 4024: Yusuf bin Ya'qub bin Ishaq bin Buhlul dan Abu Isa Muhammad bin Ahmad bin Qathan menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Ahmad bin Manshur menceritakan kepada kami (h) Dan Abu Syaibah Abdul Aziz bin Ja'far menceritakan kepada kami, Muhammad bin Mas'ud Al Ajami menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abdurrazzaq menceritakan kepada kami, Ma'mar mengabarkan kepada kami dari Ibnu Thawus, dari ayahnya, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Bagikanlah harta (warisan) di antara ahlul faraidh. (ahli waris utama). Adapun yang tersisa adalah untuk laki-laki yang paling dekat (hubungannya)'." Abu Syaibah menyebutkan (dalam redaksinya), "Bagikanlah harta warisan di antara ahlul faraid (ahli waris utama) sesuai dengan Kitabullah Ta‘ala."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi