HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

17. Faraidl, Peperangan dan Lain-lain

سنن الدارقطني

4028

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalam isnadnya terdapat Khalid bin Yusuf As-Samti yang dinilai dha‘if. Lihat Al Mizan (2/171).
سنن الدارقطني ٤٠٢٨: نا عُمَرُ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ الشَّيْبَانِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكْرٍ , نا هِشَامُ بْنُ خَالِدٍ , نا مَرْوَانُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا سُفْيَانُ , عَنْ هِشَامِ بْنِ حُجَيْرٍ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَلْحِقُوا الْمَالَ بِالْفَرَائِضِ فَمَا أَبْقَتْ فَلِأَوْلَى رَحِمٍ ذَكَرٍ»
Sunan Daruquthni 4028: Umar bin Al Hasan bin Ali Asy-Syaibani menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad bin Bakar menceritakan kepada kami, Hisyam bin Khalid menceritakan kepada kami, Marwan bin Muhammad menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Hujair, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Berikanlah harta (warisan) sesuai dengan ketentuan pembagian warisan, adapun yang tersisa adalah untuk laki-laki yang paling dekat (hubungannya) berdasarkan pertalian rahim (garis keturunan)'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi