HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4179

Grade Albani:Isnadnya shahih. HR. Al Bukhari (3/189, 196), Muslim (Pembahasan: iman (54), para penyusun kitab Sunan, dari Qatadah dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤١٧٩: نا عَلِيُّ بْنُ الْحَسَنِ بْنِ قَحْطَبَةَ , نا يَعْقُوبُ الدَّوْرَقِيُّ , نا ابْنُ عُلَيَّةَ , عَنْ سَعِيدٍ , ح وَنا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْبَزَّازُ , نا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ , نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَكْرٍ السَّهْمِيُّ , نا سَعِيدُ بْنُ أَبِي عَرُوبَةَ , عَنْ قَتَادَةَ , عَنِ النَّضْرِ بْنِ أَنَسٍ , عَنْ بَشِيرِ بْنِ نَهِيكٍ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ أَعْتَقَ نَصِيبًا أَوْ شِقْصًا مِنْ مَمْلُوكِهِ فَخَلَاصُ مَا بَقِيَ مِنْهُ عَلَيْهِ فِي مَالِهِ إِنْ كَانَ لَهُ مَالٌ , وَإِلَّا قُوِّمَ الْمَمْلُوكُ قِيمَةَ عَدْلٍ فَاسْتُسْعِيَ فِيهَا غَيْرَ مَشْقُوقٍ عَلَيْهِ»
Sunan Daruquthni 4179: Ali bin Al Hasan bin Qahthabah menceritakan kepada kami, Ya'qub Ad-Dauraqi menceritakan kepada kami, Ibnu Ulayyah menceritakan kepada kami dari Sa'id (h) Dan Ya'qub bin Ibrahim Al Bazzaz menceritakan kepada kami, Al Hasan bin Arafah menceritakan kepada kami, Abdullah bin Bakr As-Sahmi menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abu Arubah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari An-Nadhr bin Anas, dari Basyir bin Nahik, dari Abu Hurairah, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa memerdekakan suatu bagian atau bagian tertentu dari budak miliknya, maka penyelesaian sisanya menjadi tanggungannya yang dibebankan pada hartanya bila ia memiliki harta, bila tidak, maka budak tersebut ditaksir dengan nilai yang adil, lalu berusaha untuk itu tanpa menimbulkan kesulitan padanya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi