HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4180

Grade Albani:Isnadnya dha'if. HR. Al Bukhari pada jalur yang lalu dari nafi‘ dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Muhammad bin Ziyad Az-Ziyadi, yang dinilai jujur namun sering keliru. Muhammad bin Abdurrahman Ath-Thafawi adalah perawi yang jujur namun sering menduga-duga {At-Taqrib, 2/185).
سنن الدارقطني ٤١٨٠: حَدَّثَنَا أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ صَاعِدٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادِ بْنِ الرَّبِيعِ الزِّيَادِيُّ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الطُّفَاوِيُّ , عَنْ صَخْرِ بْنِ جُوَيْرِيَةَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ فِي الْعَبْدِ وَالْأَمَةِ «إِذَا كَانَا بَيْنَ شُرَكَاءَ فَأَعْتَقَ أَحَدُهُمْ نَصِيبَهُ مِنْهُ فَإِنَّهُ يَجِبُ عَلَى الَّذِي أَعْتَقَهُ عِتْقُ نَصِيبَهُ مِنْهُ , إِذَا كَانَ لَهُ مِنَ الْمَالِ مَا يَبْلُغُ ثَمَنَهُ دَفَعَ بَقِيَّةَ ثَمَنِهِ إِلَى شُرَكَائِهِ وَيُخَلَّى سَبِيلُ الْمُعْتَقِ». قَالَ ابْنُ صَاعِدٍ: هَذَا فِي هَذَا الْحَدِيثِ , وَالْأَمَةُ
Sunan Daruquthni 4180: Abu Muhammad bin Sha'id menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ziyad bin Ar-Rabi' Az-Ziyadi menceritakan kepada kami, Muhammad bin Abdurrahman AthThufawi menceritakan kepada kami dari Shakhr bin Juwairiyah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Rasulullah SAW, bahwa beliau bersabda tentang budak laki-laki dan budak perempuan yang dimiliki oleh beberapa orang, lalu salah seorang mereka (pemilik) memerdekakan bagiannya dari budak tersebut, bahwa diwajibkan atas orang yang telah memerdekakan bagiannya itu, bila ia memiliki harta yang mencapai harga (sisanya), agar membayarkan sisanya itu kepada para mitranya (yang lain), lalu membebaskan budak tersebut." Ibnu Sha'id berkata, "Ia menambahkan 'dan budak perempuan' dalam hadits ini."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi