HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4181

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena di dalamnya terdapat Laits, yaitu Ibnu Abu Sulaim, yang divonis dha‘if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
سنن الدارقطني ٤١٨١: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ الْفَارِسِيُّ , نا جَعْفَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ الْقَلَانِسِيُّ , نا سُلَيْمَانُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , نا ابْنُ عَيَّاشٍ , عَنْ لَيْثٍ , عَنْ طَاوُسٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «مَنْ أَعْتَقَ شِرْكًا لَهُ فِي مَمْلُوكٍ فَقَدْ ضَمِنَ عِتْقَهُ يُقَوِّمُ عَلَيْهِ بِقِيمَةِ عَدْلٍ فَيَضْمَنُ لِشُرَكَائِهِ أَنْصِبَاءَهُمْ وَيَعْتِقُ»
Sunan Daruquthni 4181: Muhammad bin Ismail Al Farisi menceritakan kepada kami, Ja'far bin Muhammad Al Qalanisi menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Ibnu Ayyasy menceritakan kepada kami dari Laits, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Barangsiapa memerdekakan bagiannya pada (kepemilikan bermitra terhadap) seorang budak, maka dia menanggung pemerdekaannya, diperhitungkan nilainya dengan adil, lalu dia menanggung untuk para mitranya bagian-bagian mereka, kemudian memerdekakan (secara utuh)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi