HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4184

Grade Albani:Isnadnya dha'if. HR. Ibnu Majah (2515) dari Syarik dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Al Husain bin Abdullah bin Ubaidullah bin Abbas, yang dinilai dha'if. (At-Taqrib, 1/177). Syarik adalah Al Qadhi, yang divonis dha'if lagi mudallis. Biografinya telah sering dikemukakan sebelumnya.
سنن الدارقطني ٤١٨٤: نا ابْنُ مُبَشِّرٍ , نا أَحْمَدُ بْنُ سِنَانٍ , ثنا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ , أنا شَرِيكٌ , عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ وَلَدَتْ مِنْهُ أَمَةٌ فَهِيَ حُرَّةٌ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ»
Sunan Daruquthni 4184: Ibnu Mubasysyir Ahmad bin Sinan menceritakan kepada kami, Yazid bin Harun menceritakan kepada kami, Syarik mengabarkan kepada kami dari Husain bin Abdullah, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang budak perempuannya melahirkan anak darinya, maka budak tersebut merdeka setelah ia wafat.” (yakni setelah pemiliknya meninggal).

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi