HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4185

سنن الدارقطني ٤١٨٥: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ سَعْدَانَ الصَّيْدَلَانِيُّ , نا شُعَيْبٌ , نا أَبُو نُعَيْمٍ الْفَضْلُ بْنُ دُكَيْنٍ , نا شَرِيكٌ , عَنْ حُسَيْنٍ , عَنْ عِكْرِمَةَ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِذَا وَلَدَتْ أَمَةُ الرَّجُلِ مِنْهُ فَهِيَ مُعْتَقَةٌ عَنْ دُبُرٍ مِنْهُ»
Sunan Daruquthni 4185: Ahmad bin Muhammad bin Sa'dan Ash-Shaidalani menceritakan kepada kami, Syu'aib menceritakan kepada kami, Abu Nu'aim Al Fadhl bin Dukain menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Husain, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Bila budak perempuan seseorang melahirkan anak darinya, maka budak tersebut merdeka setelah ia meninggal'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi