HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4211

Grade Albani:Isnadnya dha'if lagi munqathi'. HR. Abu Daud dari Yazid bin Abu Khalid Ad-Dalani dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Maimun bin Abu Syabib, yang dinilai jujur namun banyak meriwayatkan secara mursal, dan dia tidak pernah mendengar dari Ali RA. Lihat At-Tahdzib (10/390).
سنن الدارقطني ٤٢١١: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ , نا عُثْمَانُ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ السَّلُولِيُّ , نا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ حَرْبٍ , عَنْ يَزِيدَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّالَانِيِّ , عَنِ الْحَكَمِ , عَنْ مَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ , عَنْ عَلِيٍّ عَلَيْهِ السَّلَامُ , «أَنَّهُ فَرَّقَ بَيْنَ جَارِيَةٍ وَوَلَدِهَا , فَنَهَاهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ فَرَدَّ الْبَيْعَ»
Sunan Daruquthni 4211: Abdullah bin Muhammad bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Utsman bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Ishaq bin Manshur As-Saluli menceritakan kepada kami, Abdussalam bin Harb menceritakan kepada kami dari Yazid bin Abdurrahman Ad-Dalani, dari Al Hakam, dari Maimun bin Abu Syabib, dari Ali AS, bahwa ia pernah memisahkan antara seorang budak perempuan dengan anaknya, lalu Rasulullah SAW melarang hal itu, maka jual beli itu pun dikembalikan.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi