HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

19. Budak Mukatab

سنن الدارقطني

4213

Grade Albani:Tadbir adalah mengaitkan kemerdekaan seorang budak dengan kematian tuannya (pemiliknya). Misalnya, pemilik budak berkata kepada budaknya, "Kamu merdeka setelah kematianku." Jika pemilik budak tersebut meninggal dunia, maka budaknya merdeka. Budak yang di-tadbir adalah budak mudabbar. (Al Minhaj). Isnadnya hasan. HR. Al Baihaqi (6/315) dari Ubaidullah bin Umar dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٢١٣: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ , نا عَلِيُّ بْنُ حَرْبٍ , وَالْمَيْمُونِيُّ , قَالَا: نا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ نَافِعٍ , عَنِ ابْنِ عُمَرَ , قَالَ: «وَلَدُ الْمُدَبَّرَةِ يُعْتَقُونَ بِعِتْقِهَا , وَيُرَقُّونَ بِرِقِّهَا»
Sunan Daruquthni 4213: Abu Bakar An-Naisaburi menceritakan kepada kami, Ali bin Harb dan Al Maimuni menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Muhammad bin Ubaid menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dia berkata, "Anak dari budak perempuan yang di-tadbir menjadi merdeka dengan kemerdekaannya (yakni dengan kemerdekaan ibunya) dan menjadi budak dengan status budak (ibu)nya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi