HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

23. Penyusuan

سنن الدارقطني

4312

Grade Albani:Isnadnya dha'if dan marfu'. HR. Ahmad (1/432), dan Abu Daud (2060) dari Sulaiman bin Al Mughirah dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٣١٢: نا أَحْمَدُ بْنُ إِسْحَاقَ بْنِ بُهْلُولٍ , نا أَبِي , نا وَكِيعٌ , عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ , عَنْ أَبِي مُوسَى الْهِلَالِيِّ , عَنْ أَبِيهِ , أَنَّ رَجُلًا كَانَ فِي سَفَرٍ فَوَلَدَتِ امْرَأَتُهُ فَاحْتَبَسَ لَبَنُهَا فَخَشِيَ عَلَيْهَا فَجَعَلَ يَمُصُّهُ وَيَمُجُّهُ فَدَخَلَ فِي حَلْقِهِ , فَسَأَلَ أَبَا مُوسَى فَقَالَ: حُرِّمَتْ عَلَيْكَ , فَأَتَى ابْنَ مَسْعُودٍ فَسَأَلَهُ فَقَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «لَا يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ إِلَّا مَا أَنْبَتَ اللَّحْمَ , وَأَنْشَزَ الْعَظْمَ»
Sunan Daruquthni 4312: Ahmad bin Ishaq bin Buhlul menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Waki' menceritakan kepada kami, Sulaiman bin Al Mughirah menceritakan kepada kami dari Abu Musa Al Hilali, dari ayahnya, bahwa seorang lakilaki sedang bepergian, lalu istrinya melahirkan, namun air susunya tidak keluar, maka ia pun mengupayakannya. Ia kemudian menyedot dan mengisapnya sehingga masuk ke dalam tenggorokannya, lalu ia bertanya kepada Abu Musa, dia pun menjawab, "Dia (isrtimu) telah haram bagimu." Ia lantas mendatangi Ibnu Mas'ud dan bertanya kepadanya, dia pun menjawab, "Rasulullah SAW bersabda, 'Penyusuan itu tidak mengharamkan kecuali yang menumbuhkan daging dan mengokohkan tulang'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi