HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

1. Thaharah (Bersuci)

سنن الدارقطني

/46 Chapter: Riwayat-Riwayat Tentang Sucinya Mani dan Hukumnya dalam Kondisi Basah dan Kering
بَابُ مَا وَرَدَ فِي طَهَارَةِ الْمَنِيِّ وَحُكْمِهِ رَطْبًا وَيَابِسًا

442

Grade Albani:Isnadnya shahih mauquf: Waki' bin Al Azraq menyelisihi mauqufhya, dan itu yang benar sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al Baihaqi, ia mengatakan, "Dikeluarkan juga oleh Waki' dari Ibnu Abi Laila secara mauquf pada Ibnu Abbas, dan itu yang benar." Tampaknya kesalahan dari Syarik atau Ibnu Abi Laila yang memarfukannya. Wallahu a‘lam.
سنن الدارقطني ٤٤٢: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَخْلَدٍ , نا الْحَسَّانِيُّ , نا وَكِيعٌ , نا ابْنُ أَبِي لَيْلَى , عَنْ عَطَاءٍ , عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ , فِي الْمَنِيِّ يُصِيبُ الثَّوْبَ قَالَ: «إِنَّمَا هُوَ بِمَنْزِلَةِ النُّخَامَةِ وَالْبُزَاقِ أَمِطْهُ عَنْكَ بِإِذْخِرَةٍ»
Sunan Daruquthni 442: Muhammad bin Makhlad menceritakan kepada kami, Al Hassani mengabarkan kepada kami, Waki' mengabarkan kepada kami, Ibnu Abi Laila mengabarkan kepada kami, dari Atha‘ dari Ibnu Abbas, tentang mani yang mengenai pakaian, ia mengatakan, "Sesungguhnya itu sama dengan ingus dan air ludah. Hilangkanlah darimu dengan idzkhir."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi