HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/236 Chapter: Surat Umar RA kepada Abu Musa Al Asy'ari
كِتَابُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ

4440

Grade Albani:Isnadnya dha‘if. HR. At-Tirmidzi (1345) dari Ja'far bin Muhammad dengan isnad tersebut. Di dalamnya terdapat Muhammad bin Isa bin Sumai', yang dinilai jujur namun sering keliru dan men-tadlis serta dituduh berfaham qadariyah {At-Taqrib, 2/199).
سنن الدارقطني ٤٤٤٠: نا ابْنُ مَخْلَدٍ , وَجَعْفَرُ بْنُ نُصَيْرٍ , قَالَا: نا الْحُسَيْنُ بْنُ عَلِيِّ بْنِ شَبِيبٍ , نا هَارُونُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ بَكَّارٍ , نا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى بْنِ سُمَيْعٍ الْقُرَشِيُّ , نا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «حَلَّفَ طَالِبَ الْحَقِّ مَعَ الشَّاهِدِ الْوَاحِدِ»
Sunan Daruquthni 4440: Ibnu Makhlad dan Ja'far bin Nushar menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Al Husain bin Ali bin Syabib menceritakan kepada kami, Harun bin Muhammad bin Bakkar menceritakan kepada kami, Muhammad bin Isa bin Sumai' Al Qurasyi menceritakan kepada kami, Ubaidullah bin Umar menceritakan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Ali bin Abu Thalib, bahwa Nabi SAW meminta sumpah pendakwa disertai seorang saksi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi