HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/236 Chapter: Surat Umar RA kepada Abu Musa Al Asy'ari
كِتَابُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ

4441

Grade Albani:Isnadnya munqathi'. Ibid. Muhammad bin Ali bin Al Hasan tidak pernah berjumpa dengan kakek ayahnya, Ali bin Abu Thalib.
سنن الدارقطني ٤٤٤١: نا ابْنُ مَخْلَدٍ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا شَبَابَةُ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي سَلَمَةَ , عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , «قَضَى بِشَهَادَةِ شَاهِدٍ وَاحِدٍ وَيَمِينِ صَاحِبِ الْحَقِّ» , وَقَضَى بِهِ عَلِيٌّ بِالْعِرَاقِ
Sunan Daruquthni 4441: Ibnu Makhlad menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad menceritakan kepada kami, Syababah menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abu Salamah menceritakan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya, dari Ali RA, bahwa Nabi SAW memutuskan perkara berdasarkan kesaksian seorang saksi dan sumpah pendakwa, dan Ali pun memutuskan seperti itu di Irak.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi