HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/236 Chapter: Surat Umar RA kepada Abu Musa Al Asy'ari
كِتَابُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى أَبِي مُوسَى الْأَشْعَرِيِّ

4445

Grade Albani:Isnadnya sangat dha'if. Di dalamnya terdapat Husain bin Abdullah bin Dhurairah, yang dinilai pendusta oleh Malik, sementara Abu Hatim berkata, "Haditsnya ditinggalkan, dia pendusta." (Al Mizan, 2/61).
سنن الدارقطني ٤٤٤٥: نا مُحَمَّدُ بْنُ الْحَسَنِ الْمُقْرِئُ , نا أَحْمَدُ بْنُ الْعَبَّاسِ , نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ سَعِيدٍ , نا إِبْرَاهِيمُ بْنُ أَبِي يَحْيَى , عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ ضُمَيْرَةَ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ جَدِّهِ , عَنْ عَلِيٍّ , رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «الْمُدَّعَى عَلَيْهِ أَوْلَى بِالْيَمِينِ , فَإِنْ نَكَلَ حَلَفَ صَاحِبُ الْحَقِّ وَأَخَذَ»
Sunan Daruquthni 4445: Muhammad bin Al Hasan Al Muqri menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Abbas menceritakan kepada kami, Ismail bin Sa'id menceritakan kepada kami, Ibrahim bin Abu Yahya menceritakan kepada kami dari Husain bin Abdullah bin Dhumairah, dari ayahnya, dari kakeknya, dari Ali RA, dia berkata, "Tertuduh (terdakwa) lebih berhak terhadap sumpah. Bila dia mundur (tidak mau bersumpah), pendakwa diminta bersumpah dan dia memenangkan (perkara)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi