HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4464

Grade Albani:Isnadnya dha‘if karena.di dalamnya terdapat Abdul Aziz bin Abdurrahman yang dinilai dha'if. Abu Hanifah haditsnya dha'if. Biografinya telah dikemukakan beberapa kali.
سنن الدارقطني ٤٤٦٤: نا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ رَبِيعَةَ , نا إِسْحَاقُ بْنُ خَالِدٍ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ , نا أَبُو حَنِيفَةَ , عَنْ حَمَّادٍ , عَنْ إِبْرَاهِيمَ , عَنْ شُرَيْحٍ , عَنْ عُمَرَ , عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الْبَيِّنَةُ عَلَى الْمُدَّعِي , وَالْيَمِينُ عَلَى الْمُدَّعَى عَلَيْهِ»
Sunan Daruquthni 4464: Abdullah bin Ahmad bin Rabi'ah menceritakan kepada kami, Ishaq bin Khalid menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, Abu Hanifah menceritakan kepada kami dari Hammad, dari Ibrahim, dari Syuraih, dari Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "(Menunjukkan) bukti adalah kewajiban pendakwa, sedangkan sumpah adalah atas terdakwa."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi