HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4495

Grade Albani:Isnadnya dha'if. HR. Al Hakim (2/58) dari Abbas bin Muhammad dengan isnad tersebut dan dia menilainya shahih. Di dalam isnadnya terdapat Utsman bin Muhammad bin Rabi'ah, Abdul Haq berkata di dalam Ahkam-nya, "Biasanya haditsnya adalah dugaan." Lihat Al Mizan (3/450), dan dia meriwayatkan ini sendirian.
سنن الدارقطني ٤٤٩٥: نا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدٍ الصَّفَّارُ , نا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ , نا عُثْمَانُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُثْمَانَ بْنِ رَبِيعَةَ بْنِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ , نا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ , عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا ضَرَرَ وَلَا إِضْرَارَ»
Sunan Daruquthni 4495: Ismail bin Muhammad Ash-Shaffar menceritakan kepada kami, Abbas bin Muhammad menceritakan kepada kami, Utsman bin Muhammad bin Utsman bin Rabi'ah bin Abu Abdurrahman menceritakan kepada kami, Abdul Aziz bin Muhammad menceritakan kepada kami dari Amr bin Yahya, dari ayahnya, dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (bagi yang lain)."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi