HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4496

Grade Albani:Isnadnya hasan lighairihi. Ibid.
سنن الدارقطني ٤٤٩٦: نا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زِيَادٍ , نا أَبُو إِسْمَاعِيلَ التِّرْمِذِيُّ , نا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ , نا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ , قَالَ: أُرَاهُ قَالَ، عَنِ ابْنِ عَطَاءٍ , عَنْ أَبِيهِ , عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ , أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , قَالَ: «لَا ضَرَرَ وَلَا ضَرَرَةَ وَلَا يَمْنَعَنَّ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَضَعَ خَشَبَهُ عَلَى حَائِطِهِ»
Sunan Daruquthni 4496: Ahmad bin Muhammad bin Ziyad menceritakan kepada kami, Abu Ismail AtTirmidzi menceritakan kepada kami, Ahmad bin Yunus menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Ayyasy menceritakan kepada kami, dia berkata: Menurutku dia berkata: Dari Ibnu Atha‘ dari ayahnya, dari Abu Hurairah, bahwa Nabi SAW bersabda, "Tidak boleh membahayakan (diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (bagi yang lain). Janganlah seseorang di antara kalian melarang tetangganya menyandarkan kayunya pada dindingnya."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi