HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Sunan Daruquthni

25. Keputusan Pengadilan, Hukum dan Lain-lain

سنن الدارقطني

/237 Chapter: Wanita yang Dibunuh Karena Murtad
فِي الْمَرْأَةِ تُقْتَلُ إِذَا ارْتَدَّتْ

4533

Grade Albani:Isnadnya hasan. HR. Abu Daud (3585) dari Isa dengan isnad tersebut.
سنن الدارقطني ٤٥٣٣: نا أَبُو بَكْرٍ , نا يَزِيدُ بْنُ سِنَانٍ , نا صَفْوَانُ بْنُ عِيسَى , نا أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ , عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ , عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ , قَالَتْ: كُنْتُ جَالِسَةً عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلَانِ يَخْتَصِمَانِ فِي مَوَارِيثَ فِي أَشْيَاءَ قَدْ دَرَسَتْ , فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنِّي إِنَّمَا أَقْضِي بَيْنَكُمَا بِرَأْيِي فِيمَا لَمْ يَنْزِلْ عَلَيَّ فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ لِقَضِيَّةٍ أَرَاهَا فَقَطَعَ بِهَا قِطْعَةً ظُلْمًا فَإِنَّمَا يَقْطَعُ بِهَا قِطْعَةً مِنْ نَارٍ , اسْطَامًا يَأْتِي بِهَا فِي عُنُقِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ» , قَالَ: فَبَكَى الرَّجُلَانِ وَقَالَ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا: حَقِّي هَذَا الَّذِي أَطْلُبُ لِصَاحِبِي , قَالَ: «لَا وَلَكِنِ اذْهَبَا فَتَوَخَّيَا ثُمَّ اسْتَهِمَا ثُمَّ لِيُحْلِلْ كُلُّ وَاحِدٍ مِنْكُمَا صَاحِبَهُ».
Sunan Daruquthni 4533: Abu Bakar menceritakan kepada kami, Yazid bin Sinan menceritakan kepada kami, Shafwan bin Isa menceritakan kepada kami, Usamah bin Zaid menceritakan kepada kami dari Abdullah Ibnu Rati' maula Ummu Salamah, dari Ummu Salamah, dia berkata, "Ketika aku sedang duduk di dekat Nabi SAW, tiba-tiba dua laki-laki datang kepada beliau, mereka berselisih mengenai pembagian warisan, dan mengenai hal-hal yang sudah lama berlalu (dan tidak ada bukti pada mereka), maka Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya aku menetapkan dengan pendapatku selama tidak ada wahyu yang diturunkan kepadaku (mengenai persoalan yang diadukan). Maka barangsiapa yang mendapatkan keputusan berdasarkan keterangan yang dipaparkan padaku, namun bila ternyata dia (pemberi keterangan) telah mengambilnya secara zhalim, berarti sesungguhnya dia telah mengambil suatu potongan dari api neraka yang pada Hari Kiamat nanti dia akan datang dalam keadaan dikalungkan pada lehernya.' Kedua laki-laki itu kemudian menangis, lalu masing-masing berkata, 'Hakku yang aku tuntut biarlah untuk temanku ini.' Beliau pun bersabda, 'Tidak, akan tapi, beranjaklah kalian berdua, berbagilah, carilah kebenaran, lalu berundinglah, kemudian masing-masing kalian saling menghalalkan untuk temannya'."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi